SEJARAH PROGRAM STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN

 

Latar belakang pembentukan Sekolah Vokasi UNDIP bermula dari adanya kondisi Undip   terkait tata kelola program Diploma-III. Sampai dengan tahun 2016, program Diploma-III di Undip dikelola oleh Fakultas masing-masing. Dengan adanya pembatasan yang jelas antara pendidikan pada jenjang vokasi dan jenjang akademik, maka program Diploma 3 di UNDIP dikumpulkan dalam satu pengelolaan yaitu Sekolah Vokasi UNDIP. Seiring dengan perubahan status UNDIP dari Perguruan Tinggi (PT) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) menjadi universitas yang berstatus Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP, serta Statuta,  Perek No. 4 tahun 2016 perihal persetujuan senat tentang pendirian sekolah vokasi, maka UNDIP perlu mengembangkan sistem terpadu terkait pengelolaan program -program studi Diploma yang selama ini dijalankan di masing-masing fakultas.

Berdasarkan SK Rektor Undip Nomor 1250/UN7.P/HK/2016 terkait Pembentukan Sekolah Vokasi Undip, maka Sekolah Vokasi Undip didirikan sebagai wadah program studi terapan baik diploma tiga (2018 terakhir), sarjana terapan, program profesi, magister terapan hingga program doktor terapan (sub spesialis). 

Dengan berdirinya Sekolah Vokasi tersendiri, maka pengembangan program sarjana terapan profesional tersebut dapat lebih mudah dilakukan secara lebih terintegrasi dan terarah. Perkembangan Industri dunia saat ini serta program pemerintah yang akan mengembangkan sumberdaya manusia seutuhnya supaya mampu bersaing dengan negara maju lainnya perlu adanya lulusan sarjana terampil dan professional pada bidangnya. Menjawab tantangan tersebut sangat dibutuhkan kompotensi lulusan dari berbagai ilmu pengetahuan.

Wilayah Asia oleh negara-negara UE diakui sebagai penghasil tenaga kerja bidang vokasional yang sangat handal, kompeten dan memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya kerangka kerja yang harus dibuat agar dapat mempertajam/meningkatkan kemampuan para lulusan, sehingga mereka mampu meningkatkan produktivitas demi kemajuan industri. 

Kemajuan peningkatan pendidikan vokasi di kawasan Asia sudah mulai diperhitungkan sejak diberlakukannya AFTA dan MEA. Kompentensi lulusan mahasiswa vokasi sangat berpengaruh, sejalan dengan meningkatnya permintaan tenaga terampil oleh dunia industri dalam dan luar negeri. Sesuai dengan arah pengembangan Prodi pendidikan vokasi dari program sarjana, sarjana terapan, magister terapan sampai dengan jenjang pendidikan doktor terapan, maka Undipo perlu membentuk Sekolah Vokasi Undip pada tahun 2016. 

Tahun 2018 adalah tahun terakhir penerimaan Mahasiswa program diploma 3 dan tahun 2019 dibuka 11 prodi sarjana terapan di Sekolah Vokasi. Pembukaan prodi Akuntansi Perpajakan (SARTER) Sekolah Vokasi UNDIP berdasarkan keputusan Rektor nomor 521/UN7/HK/2019. Pada tanggal 17 Desember 2019 mendapat nilai akreditasi minimal (C) dari BAN-PT dan alhamdullilah keberadaan Prodi sarjana terapan akuntansi Perpajakan diterima oleh masyarakat.