Desa Mento, Kab. Temanggung (22/07/2024) – Pajak Bumi dan Bangunan yang selanjutnya disingkat PBB merupakan pungutan yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi perorangan maupun badan. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk pembiayaan program kegiatan. Dari infromasi tersebut, perlu disadari bahwa taat bayar pajak juga memberikan peran dalam pembangunan daerah. Dalam mewujudkan program taat pajak masih terdapat kendala terkait tata cara pembayaran PBB. Bayar PBB di masa sekarang ini dapat dilakukan di rumah saja secara online. Namun, beberapa masyarakat masih belum mengetahui langkah-langkah pembayaran PBB secara online.
(Pendampingan Pembayaran PBB secara Online)
Mahasiswa KKN UNDIP, Fahma Indriawati dari prodi Akuntansi Perpajakan melakukan program monodisiplin pendampingan pembayaran PBB secara online kepada Wajib Pajak PBB di Desa Mento. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juli 2024 di Kantor Desa Mento yang diikuti seluruh Kepala Dusun yang ada di Desa Mento dan beberapa perangkat desa. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan informasi terkait PBB secara umum. Selanjutnya melakukan praktik membayar PBB secara online melalui mobile banking dan e-commerce. Para Kadus yang mengikuti kegiatan ini juga diberikan modul terkait langkah-langkah untuk membayar PBB secara online sehingga dapat disosialisasikan kepada warganya sebagai tindak lanjut. Selain itu, terdapat sesi diskusi terkait pengalaman dan kendala yang dihadapi saat membayar PBB di tahun pajak sebelumnya.
Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk membayar PBB secara online. Tidak hanya itu, program ini diharapkan dapat dilakukan terus sebagai bentuk keberlanjutan sehingga dapat membantu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya program taat pajak dalam berkontribusi dalam pembangunan daerah yang nantinya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.
Penulis: Fahma Indriawati / Akuntansi Perpajakan / Sekolah Vokasi
Dosen Pembimbing: Dr. Drs. Suroto M.Pd.
Komentar Terbaru