Semarang, 15 Maret 2024 — Program Studi Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sesi pelatihan yang bertajuk “Pelatihan Penyelesaian SPT Tahunan PPh untuk Ekspatriat PT ARA Shoes Indonesia.” Program ini dilaksanakan pada 10 Maret 2024 di kantor PT ARA Shoes Indonesia di Ungaran, Jawa Tengah. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung karyawan ekspatriat dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan pribadi tahunan mereka sesuai dengan peraturan perpajakan Indonesia. Pelatihan ini dipimpin oleh dosen Program Studi Akuntansi Perpajakan, dibantu oleh mahasiswa terpilih yang memiliki kompetensi kuat dalam bidang perpajakan. Sesi pelatihan mencakup topik penting seperti kerangka hukum pajak penghasilan pribadi di Indonesia, status residensi dan implikasi pajaknya, dokumen yang diperlukan untuk pengajuan, serta panduan praktis menggunakan platform DJP Online untuk mengajukan SPT Tahunan. Pelatihan ini dirancang secara interaktif, menggabungkan penjelasan teori dengan bantuan langkah-demi-langkah. Para peserta (karyawan ekspatriat PT ARA Shoes Indonesia) menyampaikan apresiasi terhadap kejelasan dan relevansi materi yang disampaikan. Selain itu, sebagai bagian dari hasil pengabdian ini, dosen dan mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan juga menghasilkan Modul Tax Treaty dan Modul Penerapan TER (Tarif Efektif Rata-Rata) yang menjadi luaran dari kegiatan tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan dedikasi Universitas Diponegoro, khususnya Program Studi Akuntansi Pajak Sekolah Vokasi, untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan masyarakat dan industri melalui penyebaran pengetahuan dan keahlian. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa, memungkinkan mereka untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di kelas dalam konteks dunia nyata yang profesional. Melalui program-program seperti ini, Program Studi Akuntansi Pajak terus memperkuat perannya dalam memberikan solusi praktis terhadap tantangan perpajakan yang dihadapi oleh sektor publik dan swasta.
Komentar Terbaru