Prodi Akuntansi Perpajakan Juara 1 Pendataan Tracer study untuk Alumni D3 Akuntansi  dan D3 Pajak. Tracer Study sendiri adalah studi tentang lulusan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. Studi ini menyediakan berbagai informasi bagi kepentingan evaluasi hasil pendidikan tinggi yang selanjutnya digunakan untuk penyempurnaan dan penjaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi bersangkutan. Selain itu, tracer study  juga bermanfaat menyediakan informasi penting mengenai hubungan antara pendidikan tinggi dan dunia kerja professional, menilai relevansi pendidikan tinggi, informasi bagi pemangku kepentingan (stakeholders), dan kelengkapan persyaratan bagi akreditasi pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi perlu melaksanakan tracer study  karena membutuhkan umpan balik dari alumni dalam usahanya untuk perbaikan sistem dan pengelolaan pendidikan. Perguruan tinggi di awal tahun ajaran menentukan arah kebijakan pendidikan tinggi dari masukkan berupa kondisi, pengalaman, dan motivasi mahasiswa baru yang masuk ke perguruan tinggi tersebut. Masukkan mengenai kondisi, pengalaman dan motivasi ini menentukan pula perguruan tinggi dalam menerapkan sistem dan pengelolaan pendidikan dalam hal pola/proses pengajaran dan pembelajaran, penelitian, praktikum, workshop, laboratorium, studio ataupun riset.
Hasil dari masukkan berupa kondisi, pengalaman dan motivasi mahasiswa, sistem dan kebijakan pendidikan di perguruan tinggi, dan proses pengajaran dan pembelajaran di perguruan tinggi akan membantu dalam membentuk karakter/kompetensi dari lulusan perguruan tinggi itu sendiri. Lulusan/alumni dari perguruan tinggi umumnya akan memiliki pengetahuan, kemampuan, motivasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja.